Jakarta (29/01/2015), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendesa) berencana akan menyiapkan buku panduan atau
buku pintar system keuangan desa. Karena kondisi kesiapan aparatur dan
masyarakat desa saat ini, belum memahami sepenuhnya terkait sistem
pengelolaan anggaran.
“Diharapkan buku panduan itu, dapat membantu aparatur dan masyarakat
desa untuk memahami tentang sistem keuangan desa dan pengelolaannya.
Selain itu, pengelolaan keuangan desa ini akan menjadi salah satu materi
utama dalam proses pendidikan bagi para pendamping-pendamping desa yang
akan dibentuk,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Marwan Jafar.
Hal itu dikemukakan Menteri Desa saat melangsungkan pertemuan dengan
Dewan Pengurus Nasional-Ikatan Akuntan Indonesia (DPN-IAI) di kantor
IAI, Menteng, Jakarta Pusat, , Kamis, (29/1). Menteri Marwan mengatakan,
sehingga, setiap desa diharapkan dapat menyusun Rencana Program Jangan
Menengah Desa (PJMDesa), Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Desa dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
“Aparatur dan masyarakat desa perlu diberikan pemahaman dan
pengetahuan untuk itu. Sehingga dana yang dikucurkan ke setiap desa yang
ada, bisa menjadi bagian dalam menggerakkan perekonomian desa. Dan
kemudian, akan berkontribusi bagi kemajuan ekonomi nasional,”
ujar Menteri Marwan.
Mengenai Keuangan Desa dan Aset Desa diatur dalam Bab VIII Pasal 71
hingga pasal 77. Menurut Pasal 71 ayat (1) dalam UU no. 6 Tahun 2014
dinyatakan bahwa Keuangan Desa adalah Hak dan Kewajiban Desa yang dapat
dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang
berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Selanjutnya pada
ayat (2) dinyatakan bahwa hak dan kewajiban akan menimbulkan pendapatan,
belanja, pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa.
Rusman
diambil dari: http://www.kpdt.go.id/berita/1388/pengelolaan-dana-desa-kemendesa-siapkan-buku-panduan
Nah ini baru Pak Menteri Desa yang betul betul faham desa, maju teruuusss, kita sudah punya pendamping desanya pak,
BalasHapuspa admin tolong disetting pengaturan waktu blog ini, kayaknya bukan gmt jakarta indonesia, tanggalnya hari ini harusnya 16 Februari 2015, jam 13.52, tapi yang tertera lain
BalasHapussiap, terima kasih atas masukannya,,
Hapus